rss_feed

Pekon Tanjung Dalam

Jl. Raya Tanjung Dalam
Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung , Kode Pos 35375

mail_outline tanjungdalam211@gmail.com

Perayaan
Hari Guru Nasional
  • RAHMAWATI

    Kepala Pekon

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • SUMARNI MEI LINDA S.Kom

    Sekretaris Pekon

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • NOVI OKTARI

    Kaur TU dan Umum

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • ERLIZON

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • MARYOTO

    Kadus Tanjung Rejo

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • SETIYADI

    Kadus Tanjung Sari

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • ROMELI

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • DONI SETIAWAN

    Kasi Kesra

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • PERDIAWAN DIO FAMRIZA

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • AZZAHRA SALSABILA

    Operator 1

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • AGUS SAHIDIN

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • WARIDI

    Kadus Tanjung Dalam

    Tidak Ada di Kantor
    -

settings Pengaturan Layar

SELAMAT DATANG DI WEBSITE SMART VILLAGE PEKON TANJUNG DALAM KECAMATAN PAGELARAN KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG
fingerprint
KPAD

14 30-0 18:47:21 72 Kali

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Pemerintah Pekon

share Sinergi Program

assessment Statistik

Alamat : Jl. Raya Tanjung Dalam
Pekon : Tanjung Dalam
Kecamatan : Pagelaran
Kabupaten : Pringsewu
Kodepos : 35375
Telepon :
No. HP :
Email : tanjungdalam211@gmail.com

map Wilayah Pekon

insert_photo Galeri

message Komentar Terkini

  • person Romli

    date_range 20 Februari 2025 10:39:09

    Semangat utk maju [...]
  • person Romli

    date_range 12 Februari 2025 11:44:04

    Semangat ya, ditingkatkan trs informasi web pekonnya,semoga [...]

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 50
Kemarin : 115
Total Pengunjung : 62.037
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.210
Browser : Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBP 2025 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBP 2025 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBP 2025 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran